RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Wajar kalau masyarakat di Kabupaten Kuansing menjerit soal kenaikan harga barang. Ternyata Pemerintah Kabupaten Kuansing tidak mampu menekan laju inflasi.
Data terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ada 52 daerah di Indonesia abai terhadap perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait upaya pengendalian inflasi termasuk Kabupaten Kuansing.
Inflasi sendiri diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Namun Pemkab tidak mampu menekan laju inflasi.
Sesuai arahan pusat untuk menahan laju inflasi ada enam langkah kongkret yang harus dilakukan di antaranya melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah hasil komoditi, dan gerakan menanam. Termasuk merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) dan dukungan transportasi dari APBD.
Di Provinsi Riau sendiri sebenarnya ada dua kabupaten yang gagal menekan laju infalsi, selain Kuansing juga ada Kabupaten Pelalawan.
Sekretaris Kopindag Kuansing Helmi Ruspandi saat dimintai tanggapannya sejauh ini belum memberi jawaban. Saat dihubungi melalui telepon selulernya Senin, 5 Desember 2022, meskipun nomor handphone tersebut aktif tapi tidak diangkat.
Kopindag sendiri baru saja memiliki Kadis baru hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama belum lama ini. Mardansyah baru beberapa hari dilantik menjadi Kadis Kopindag. Sebelumnya Kadis lama adalah Azhar yang kini menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing.