RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 136.046.062.547,00. Target tersebut naik dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 121 miliar atau naik sekitar Rp 15 miliar.
DPRD menyarankan kenaikan tersebut agar dioptimalkan realisasinya disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang real, sehingga dalam pencapaiannya memang sesuai berdasarkan perencanaan.
Hal ini disampaikan DPRD Kuansing karena realisasi penerimaan PAD tahun anggaran 2022 sangat jauh dari asumsi yang dituangkan dalam APBD.
"Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan Kabupaten Kuansing terutama kegiatan-kegiatan yang sumber dananya tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) adalah dari PAD," kata Darmizar, juru bicara DPRD Kuansing saat menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD TA 2023, Rabu, 30 November 2022.
Apabila tidak tercapai tentunya akan mengakibatkan tunda bayar atau utang daerah atau terjadinya refocusing anggaran.