RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sampai dengan Rabu, 30 November 2022, sore ini tidak ada tanda-tanda Ranperda APBD Kuansing Tahun Anggaran 2023 disetujui oleh DPRD Kuansing. Padahal hari ini (Rabu,red) adalah batas terakhir pengesahan Ranperda APBD Kuansing TA 2023.
Apabila sampai pukul 23.59 WIB nanti Ranperda APBD Kuansing TA 2023 tidak disetujui, maka Kuansing dipastikan tidak memiliki APBD 2023. Nasib APBD 2023 terancam sama dengan APBD Perubahan 2022 yang juga tidak disetujui.
Anggota DPRD Kuansing Solehuddin berharap Ranperda APBD TA 2023 bisa segera disetujui oleh Dewan. Mengingat ini sangat penting karena menyangkut terutama kepentingan masyarakat.
"Harapan kita disetujui, tapi sampai sekarang memang belum ada undangan untuk paripurna," kata Solehuddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 30 November 2022 siang.
Dikatakan Solehuddin ada dua tahapan yang harus dilalui jelang Ranperda APBD Kuansing TA 2023 disetujui. "Nanti kan ada rapat internal di DPRD, baru nanti penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda APBD Kuansing 2023," katanya.
Pada Selasa, 29 November 2022 malam kata Solehuddin juga telah digelar rapat di Badan Anggaran bersama TAPD untuk memfinalkan Ranperda APBD TA 2023.
"Kan ada tambahan anggaran untuk bonus atlet yang dapat medali di Porprov kemarin. Totalnya sekitar Rp 6-7 miliar gitu," katanya.