RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Perbaikan ruas Jalan Nasional (Jalanas) di Kabupaten Kuansing sempat dikeluhkan oleh masyarakat karena lambatnya dilakukan pengaspalan usai pembongkaran terhadap ruas jalan yang rusak.
Berdasarkan papan plang proyek yang berdiri di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi kegiatan preservasi rehabilitasi jalan nasional ini dikerjakan dua perusahaan dengan menggunakan dana SBSN Tahun Anggaran 2022.
PT Riau Mas Bersaudara dan PT Harap Panjang KSO menjadi kontraktor pelaksana dengan nama paket kegiatan preservasi rehabilitasi jalan Sudirman - Muara Lembu.
Total anggaran kegiatan preservasi rehabilitasi jalan Sudirman - Muara Lembu mencapai Rp 199.994.389.000.
Dari papan plang proyek kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau.
Hingga kini kegiatan tersebut masih berlangsung. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 810 hari kelender dengan waktu pemeliharaan 385 hari kelender.