Ketua DPRD Adam didampingi Ketua Komisi II Darmizar dan anggota DPRD Kuansing Muslim saat menjelaskan batalnya APBD Perubahan 2022 disahkan/Robi Susanto/Riau online
(Robi Susanto/Riau online)
RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Ketua DPRD Kuansing, Adam mengakui RAPBD Perubahan Kuansing Tahun Anggaran 2022 cukup terlambat masuk ke DPRD Kuansing.
Seharusnya kata Adam, RAPBD P Kuansing 2022 ini disampaikan ke DPRD minggu kedua Agustus 2022. Namun kenyataannya RAPBD P baru diterimanya pada 20 September 2022.
"Kalau keterlambatan memang Pemda agak terlambat menyampaikan. Efektif pembahasan kemarin hanya 7 hari, karena baru sampai ke meja saya tanggal 20 September 2022," kata Ketua DPRD Kuansing, Adam, Jumat, 30 September 2022 malam.
Dengan waktu yang singkat tersebut RAPBD P Kuansing 2022 sebenarnya telah tuntas dibahas ditingkat komisi. Bahkan kata Adam, DPRD sepakat merampungkan Perubahan APBD Kuansing TA 2022 pada Jumat malam. APBD Perubahan rencananya akan disahkan Jumat malam.
Lalu kata Adam, kami di DPRD mau berbuat apalagi, kalau Ketua Tim TAPD sudah menyatakan seperti itu. Sementara untuk teknis pembahasan sudah dilaksanakan bersama TAPD. .
Terkait dengan proyeksi APBD Perubahan Kuansing 2022."Tak usah bicara APBD P lagi, soal proyeksi nanti akan kelihatan di Silpa," pungkasnya.