RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau mengusulkan 249 narapidana mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-77.
"Remisi yang kita usulkan adalah remisi umum HUT RI ke-77," ujar Kelapas Teluk Kuantan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta melalui pesan WhatsApp, Selasa, 16 Agustus 2022.
Rincian remisi yang diusulkan tersebut di antaranya remisi 1 bulan sebanyak 21 orang, remisi 2 bulan untuk 37 orang, remisi 3 bulan untuk 146 orang, remisi 4 bulan untuk 33 orang, remisi 5 bulan untuk 11 orang, dan remisi 1 bulan untuk 1 orang.
"Total yang diusulkan untuk remisi umum HUT RI tahun ini sebanyak 249 orang," ujar Aldino.
Aldino mengatakan, pemberian remisi ini akan dilakukan usai upacara HUT RI nantinya. Acara pemberian remisi akan dilakukan di pendopo rumah dinas Bupati Kuansing. "Acara pemberian remisi digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati secara simbolis," tutup Aldino.