RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah memanggil hampir seluruh pihak, termasuk anggota DPRD Kuansing untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dugaan anggota DPRD Kuansing yang tidak melaksanakan tugas tapi tetap menerima hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kuansing mulai mendapatkan gaji dan tunjangan.
"Hampir semua sudah dipanggil, termasuk Pak Ketua (Ketua DPRD,red) sudah hadir pada Kamis," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Rozi Juliantoro kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 13 Agustus 2022 kemarin.
Terkait kesimpulan dari hasil pemanggilan tersebut, sejauh ini RIAUONLINE.CO.ID masih menunggu hasilnya. Kasi Intel Kejari Kuansing dikonfirmasi terkait kesimpulan dari pemanggilan tersebut belum memberi keterangan.
Sebelumnya pihak kejaksaan menegaskan akan terus mendalami atas dugaan dari laporan tersebut.
"Kita akan coba dalami maka sekarang masih tahap penyelidikan," kata Rozi sebelumnya.