RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Alat berat ekskavator yang menjadi barang bukti dugaan perambahan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu dibawa ke Pekanbaru.
"Semalam (Jumat,red) baru satu unit merk CAT yang kita angkut menuju Pekanbaru. Satu lagi merk Sumitomo sekarang masih berada dilokasi karena ada kerusakan, mudah-mudahan sore nanti bisa diangkut ke Pekanbaru," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, DLHK Riau, Abriman dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 23 Juli 2022.
Abriman juga meralat tempat penemuan alat yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan di HPT Batang Lipai Siabu. "Ternyata berada di perbatasan antara desa Koto Kombu dan desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan. Tapi lokasi ini masuk desa Sumpu," ujar Abriman.
Dirinya bersama tim harus bermalam di HPT Batang Lipai Siabu menjaga satu unit alat berat lagi. "Kita semalam bermalam disini menjaga satu alat lagi, mudah-mudahan hari ini mekanik datang dan alat sore ini bisa diangkut ke Pekanbaru," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua unit alat berat ekscapator satu merk Sumitomo dan satu lagi merk CAT berhasil diamankan oleh tim KPH Singingi. Dua unit alat tersebut diamankan berada di lokasi HPT Batang Lipai Siabu.
HPT Batang Lipai Siabu sendiri merupakan kawasan hutan penyangga kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang berada di Kabupaten Kuansing.
"Sudah ada sekitar 50 ha yang sudah siap stacking, lokasinya masuk HPT Batang Lipai Siabu atau masuk kawasan hutan," ujar Kepala KPH Singingi, DLHK Riau, Abriman dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 22 Juli 2022.