Sudah 2 Kali, Pemkab Tidak Lagi Perpanjang Masa Kepengurusan Baznas Kuansing

baznas-nasional.jpg
(republika)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing tidak lagi memperpanjang kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kuansing, setelah dua kali dilakukan perpanjangan.

Masa kepengurusan Baznas periode sebelumnya sudah berakhir sejak 28 Desember 2021 lalu.  Meskipun sudah ada 12 nama lulus hasil seleksi namun kabarnya belum diajukan ke Baznas pusat.

"Yang ketiga ini tidak ada lagi perpanjangan, saat ini kita menunggu surat Baznas pusat," ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kuansing, Novrion dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 15 Juli 2022.


Dikatakan Novrion, untuk kepemimpinan Baznas selanjutnya masih menunggu bagaimana bagaimana jalan keluar dari Baznas pusat. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan pusat," katanya.

Pemkab juga kata Dia telah menyurati Baznas pusat dan dalam waktu dekat ini mudah-mudahan surat tersebut sudah ada balasan dari Baznas pusat.

Sebenarnya tm pansel sendiri sudah bekerja melakukan seleksi awal tahun lalu. Sudah ada 12 nama yang diusulkan oleh Pansel ke Plt Bupati. Namun hingga kini kabarnya 12 nama tersebut belum diusulkan ke Baznas pusat.

 


Terkait kondisi tersebut Ketua Pansel Baznas Kuansing, Muhjelan mengaku sudah mengusulkan nama-nama yang lolos ke Bupati. "Pansel sudah selesai bekerja, dan hasil akhir kerja pansel sudah mengusulkan ke pak Bupati untuk dilanjutkan permintaan ke Baznas pusat," katanya dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat kemarin.