RIAU ONLINE, PEKANBARU-Akibat lambatnya penyerahan SK kepada guru yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyebabkan sebagian guru yang biasa mengajar disejumlah sekolah tidak lagi diberikan tugas oleh sekolahnya.
Pasalnya, tidak semua guru yang lolos menjadi PPPK tahun 2021 lalu lolos disekolah tempatnya mengajar. Ada sebagian guru yang lolos menjadi PPPK disekolah lain bukan disekolah induk.
Hal tersebut diakui Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuansing, Familus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 11 Juli 2022 kemarin.
Familus mengatakan, dari data guru-guru yang lolos menjadi PPPK tahun 2021 lalu ada yang berasal dari Guru Bantu (GB) Provinsi, GB Kabupaten, guru honorer komite, dan honorer yayasan atau swasta.
"Sebagian mereka ada yang lulus di sekolah tempat honornya dan ada pula yang di sekolah lain. Sebagian mereka ada yang masih diberi tugas ditempat honornya dan ada pula yang sudah tidak lagi diberi tugas pada semester ini," kata Familus.
Oleh sebab itu lanjut Familus, mari kita bersama- sama membantu mereka untuk mencari solusi yang terbaik. Sebelumnya PGRI Kuansing juga sudah melakukan audiensi dengan Pemkab Kuansing.
"Kata pak Plt Bupati setelah APBD Perubahan 2022 disahkan SK akan dibagikan," katanya.