Sindiran Guru Lolos PPPK di Kuansing: Untuk Apa Lulus, Kalau SK Ditahan Pemda

PPPK-Kuansing-Demo2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan guru yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi damai di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing, Jumat, 8 Juli 2022.


Mereka menggelar aksi karena hingga kini pemerintah daerah belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan guru yang lolos PPPK tersebut. Ada 656 guru yang lolos PPPK di Kuansing.

Aksi damai guru juga membawa sejumlah spanduk dari bahan kertas tebal bertuliskan mulai curahan hati hingga kalimat sindiran. Aksi damai juga mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Beragam tulisan terpampang saat aksi damai. Sejumlah tulisan dalam spanduk di antaranya "Untuk apa lulus PPPK kalau SK ditahan Pemda".



Kemudian "Tak ada SK kami ibarat timun bungkuk, masuak lai diihitung indak".

Guru juga mengkritisi terkait anggaran tenaga honorer yang dianggarkan sementara gaji untuk mereka yang lolos PPPK tidak dianggarkan.


Guru melalui spanduknya juga mempertanyakan kepada Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby "Untuk apa NIP P3K terbit, kalau SK tidak dibagikan".

Melalui tulisan guru juga menyuarakan, "Wahaiii...Pemimpin kami, jika engkau bisa untuk tanda tangan, tapi tidak engkau lakukan, maka engkau telah zolim". Ini sebagian isi tulisan spanduk guru lolos PPPK tahun 2021 menyuarakan hak mereka yang sampai kini belum dipenuhi Pemkab Kuansing.