RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kuansing kini tengah menunggu pencairan gaji 13 yang seharusnya disalurkan pada bulan Juli 2022 ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri memastikan kalau anggaran untuk pembayaran gaji 13 sudah tersedia.
"Tinggal salur, tentu ada proses apabila OPD sudah mengajukan ke BPKAD," ujarnya, Senin, 4 Juli 2022.
Dia berharap gaji 13 ini bisa disalurkan dalam minggu ini atau sebelum memasuki hari raya Idul Adha nanti. Tentunya gaji 13 salur apabila setiap OPD telah menuntaskan atau melengkapi persyaratan pengajuan pencairan gaji.
Dapat dipastikan lanjut Dia, gaji 13 ini cair pada bulan Juli 2022 ini. "Bulan ini cair, anggaran tersedia," kata Dia.
Pencairan gaji 13 baru disalurkan setelah PNS dilingkup Pemkab Kuansing menerima bulanan yang mulai disalurkan 1 Juli 2022 ini.