RIAU ONLINE, PEKANBARU-Istri Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Hj Yulia Suhardiman terpilih secara aklamasi pada Musyawarah cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Kuansing yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat, 1 Juli 2022.
Hj Yulia Suhardiman terpilih secara aklamasi setelah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdipora) Kuansing, Masrul Hakim mundur dari bursa pencalonan.
"Aklamasi," ujar Noverman, Wakil ketua (Waka) Organisasi dan Hukum Kwarcab Pramuka Kuansing kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 1 Juli 2022 kemarin.
Dari 16 suara terdiri dari 15 Kwaran Kecamatan dan satu suara dari Kwarda Provinsi, Hj Yulia Suhardiman berhasil memperoleh 11 suara. Sementara Masrul Hakim hanya meraih 5 suara.
"Buk Hj Yulia terpilih aklamasi untuk periode 2022-2027. Pak Masrul tidak ikut sampai akhir," ujar Noverman.
Muscab tersebut digelar karena berakhirnya masa kepemimpinan Hardi Yacub menjabat Kwarcab Pramuka Kuansing pada November 2021 lalu.