RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Adam menegaskan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kuansing merupakakan keputusan DPRD.
"Jadi kalau mau dicabut ini tidak selesai oleh saya sendiri, karena ini (AKD,red) adalah keputusan DPRD, bukan keputusan Ketua DPRD," tegas Adam dihadapan mahasiswa BEM Uniks di ruang paripurna, Rabu, 13 April 2022.
Adam menegaskan, jika kemarin 4 fraksi yang tidak hadir paripurna bersurat maka mereka harus bersurat kembali.
"Tidak mungkin juga saya undang kalau rapat dinyatakan ilegal," kata politisi partai Golkar ini.
Adam menyarankan agar 4 fraksi ini bisa mengambil langkah hukum karena AKD ini sudah menjadi keputusan DPRD.
"Jadi tidak ada wewenang siapapun menyatakan ini inkonstitusional atau konstitusional kecuali Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), yang bisa mencabut keputusan DPRD ini," katanya.
"Jadi kalau mencabut itu kembali (AKD,red) tidak selesai dengan saya sendiri karena itu keputusan DPRD, bukan keputusan Ketua DPRD," tegas Adam.
Adam dihadapan mahasiswa juga mengaku telah mengajak semua anggota DPRD Kuansing untuk kembali bersatu dan menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislator.
"Persoalannya mereka ini bersurat, surat ini langsung ditujukan kepada saya," katanya.
Jadi solusinya kata Adam, agar 4 fraksi yang bersurat kemarin kembali bersurat agar rapat paripurna LKPj nota pengantar Bupati ini segera kita laksanakan kembali.
"Seharusnya kemarin nota pengantar LKPj Bupati ini tidak bisa diwakil kepada Sekda. Kalau Bupati berhalangan tetap maka diwakilkan kepada Wakil bupati, kalau Wabup berhalangan tetap, maka diwakilkan kepada Pj Bupati," katanya.
Terkait AKD ini ada yang mengatakan itu cacat hukum, menurut Adam, ada lembaga berwenang menyampaikan itu yakni PTUN. "Bukan menyurati Kemenkumham atau pendapat siapa-siapa," pungkasnya.
Adam mengaku juga telah menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kuansing dengan mengundang dan mengajak seluruh anggota fraksi ikut rapat. "Kalau saya dikatakan salah, dimana salah saya, yang salah itu 4 fraksi tidak hadir," katanya.
Adam juga memberikan kesempatan kepada Ketua Fraksi Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni yang hadir dihadapan mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.
Menurut Fedrios, sebenarnya perbedaan pandangan itu adalah hal biasa di lembaga yang terhormat ini. Tentu masing-masing memiliki pandangan politik berbeda.
Fedrios juga menyampaikan alasan walkoutnya Fraksi Demokrat saat rapat peripurna pembentukan AKD lalu. "Kenapa kami memilih Walkout, seharusnya ketua komisi dipilih anggota komisi itu sendiri, nah yang terjadi kemarin yang memilih itu ketua fraksi, sementara ketua fraksi tidak ada dikomisi tersebut," katanya.
Terkait adanya tudingan ada koalisi dengan Plt Bupati, disampaikan Fedrios, sebenarnya bukan sekarang saja Bupati ikut campur masalah AKD ini. "Bukan sekarang saja zaman pak Mursini juga ikut campur AKD ini. Apa salahnya mereka kan orang partai juga, Suhardiman juga ketua partai," tegasnya.