71 Persen Bidang Tanah di Kuansing Telah Terdaftar di BPN

kantor-bpn.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Luas wilayah Kabupaten Kuansing mencapai 7.656,03 kilometer persegi. Dari luas tersebut ada sekitar 141.598 bidang tanah dan sekitar 71 persen telah terdaftar di BPN.

"Perkiraan jumlah bidang tanah di Kuansing ini ada sekitar 141.598 dan yang sudah terdaftar ada 100.303 atau sudah 71 persen," kata Kepala BPN Kuansing, melalui Kasi Penetapan Hak BPN Kuansing, Dasuki, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 7 April 2022.

Dasuki mengatakan, BPN terus berupaya agar semua bidang tanah di Kabupaten Kuansing bisa terpetakan, terdaftar dan sevcara data fisik serta yuridis terdata semuanya.



"Kalau yang sudah terpetakan itu jumlah 92.040 bidang tanah atau 65 persen," katanya.

Agar target semua bidang tanah terdaftar, lanjut Dia, BPN terus menggesa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Untuk tahun ini hanya dua kecamatan yakni Singingi dan Inuman. Itupun tidak semua desa dapat," kata Dasuki.

Untuk di Kecamatan Singingi program PTSL tahun ini di dua desa yakni Desa Logas dan Logas Hilir. Dan untuk di Inuman ada 7 desa. "Sebagian juga ada yang lanjutan tahun lalu," katanya.