RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2021 batal digelar karena minimnya kehadiran anggota Dewan terhormat.
Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 10 anggota Dewan dari lima Fraksi. Sesuai undangan rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB pada Selasa, 5 April 2022 sempat molor lebih kurang satu jam lebih. Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB lebih.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Adam dan dihadiri 9 anggota DPRD Kuansing diantaranya, Muslim (Nasdem), Darmizar (PPP), Endri Yupet (Golkar), Romi (Golkar), Gamal Harsum (Nasdem), Riko Nanda (Nasdem), Agung Rahmat Hidayat (PKB), Jhonson Sihombing (Nasdem) dan Syafril (PKS).
Sementara ada empat fraksi tidak satupun anggotanya yang hadir saat rapat paripurna, Selasa, siang. Ketidakhadiran empat fraksi mulai F-Gerindra, F-Demokrat, F-PAN dan F-PDIP dan satu anggota DPRD dari Hanura dengan alasan mereka menyatakan penolakan terhadap Alat Kelengkapan AKD.
Empat fraksi dan satu anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut juga menyurati Ketua DPRD perihal ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna. Ini untuk kedua kalinya Ketua DPRD Adam menerima surat dari empat fraksi tersebut tidak hadir dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Kuansing, Adam mengatakan, rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan mengingat jumlah anggota yang hadir cukup banyak dan rapat jelas tidak akan kuorum.
"Sekarang ada empat fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura tidak menghadiri rapat paripurna," kata Adam saat memimpin rapat paripurna, Selasa, 5 April 2022.
Namun menurut Adam, dengan adanya surat empat fraksi dan satu anggota DPRD dari Hanura, maka tidak mungkin rapat ini saya skor, karena jumlah anggota empat fraksi dan satu dari Hanura ini yang tidak hadir semua ada 16 orang. "Rapat tetap saya buka, dengan mengucapkan Bismillah rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," katanya.
Mengawali rapat paripurna Adam juga meminta pendapat dan saran dari anggota Dewan yang hadir. Dan akhirnya rapat paripurna ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang dimintai tanggapan dengan kondisi tersebut memilih tidak banyak bersuara. Saat ditanya keberadaan Plt Bupati Suhardiman Amby, Dia mengatakan Plt tengah Dinas Luar (DL). "Plt lagi DL," katanya saat dihampiri RIAUONLINE.CO.ID dikantor DPRD Kuasing, Selasa sore.
Rapat paripurna pidato pengantar Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2021 memang tidak dihadiri Plt Bupati langsung. Rapat paripurna diwakili Sekda Kuansing, Dedy Sambudi.