RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Hingga kini Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby masih belum bisa melakukan pelantikan pejabat. Meskipun pelaksanaan job fit sudah dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Pelantikan pejabat masih terkendala belum turunnya surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai aturan kini pelantikan pejabat di daerah harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Akibat tak kunjung dilantik membuat banyak OPD diisi oleh pejabat yang rangkap jabatan. Di antaranya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing diisi oleh Sekda Kuansing, Dedy Sambudi. Sekda langsung jadi Plt Kepala BKPP Kuansing.
Kemudian Dinas Kesehatan Kuansing yang kadi Plt adalah Jafrinaldi yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing. Sekretaris Dewan (Setwan) yang jadi Plt adalah Marwan merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya Indra Suandy ditunjuk jadi Plt Kadis Perkim. Indra Suandy sendiri merupakan Kadis Periwisata dan Kebudayaan. Agusmandar ditunjuk jadi Plt Kepala Dinas Perikanan. Agusmandar sendiri merupakan Asisten III Setda Kuansing.
Erdiansyah Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dia juga Kepala Satpol PP Pemadam dan Keselamatan. Delis Martoni Plt Kabag Umum Setdam Dia juga Kabag Perencanaan dan Keuangan.
"Surat izin pelantikan belum keluar dari Kemendagri," kata Kepala Bidang Administrasi BKPP Kuansing, Hendri Joprison Minggu lalu.