RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing masih terkatung-katung. Sudah dua bulan PNS pada Dinas Pertanian belum gajian.
Hal itu terjadi menyusul disahkannya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Dinas Pertanian dipecah menjadi dua OPD dengan nama baru Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
"Kita masih menunggu surat persetujuan tentang SOTK yang baru ini dari Provinsi," ujar Kabag Organisasi Setda Kuansing, Yunita dihubungi Riau Online, Jumat, 4 Februari 2022.
Disampaikan Yunita dalam SOTK tersebut ada tiga OPD yang menunggu persetujuan diantaranya BPBD, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
"Dinas Pertanian kan tidak ada lagi sudah dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Hingga kini kita masih menunggu surat persetujuan dari Provinsi," kata Yunita.
Terkait lambatnya persetujuan yang diberikan Provinsi terkait SOTK yang baru ini, Yunita mengaku sudah cukup lama menyurati Pemerintah Provinsi Riau. "Sampai sekarang belum turun, padahal surat kita sudah lama," ujar Yunita.
Akibat lambatnya Provinsi memproses surat persetujuan SOTK yang baru tersebut membuat ASN atau PNS di Dinas Pertanian Kuansing nasibnya terkatung-katung dan belum gajian hingga saat ini.