RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing akan menggelar hearing terkait konflik masyarakat dengan PT Rimba Lazuardi, Rabu, 26 Januari 2022 nanti.
Hearing digelar atas adanya pengaduan masyarakat Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau yang resah dengan keberadaan perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.
"Rabu kita hearing, suratnya tengah dipersiapkan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam ditemui Riau Online, Senin, 24 Januari 2022.
Beberapa poin yang disampaikan masyarakat Desa Setiang terkait munculnya keresahan masyarakat terutama masalah lahan yang diklaim PT Rimba Lazuardi masuk dalam HTI mereka.
PT Rimba Lazuardi juga telah membuat pos di tengah permukiman dan perkebunan masyarakat sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Hingga kini tida satupun lahan masyarakat yang bisa dibuatkan sertifikat, termasuk kantor Desa Setiang, sekolah-sekolah dan tempat ibadah.
Bahkan kebun plasma yang sudah kembali ke masyarakat dan sudah dikeluarkan sertifikat oleh BPN, namun versi BPN terbaru lahan yang sudah bersertifkat tersebut masuk dalam kawasan hutan.