RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan melakukan razia serta penggeledahan terhadap kamar-kamar yang dihuni warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Kamis, 20 Januari 2022 malam.
Ada 30 petugas yang dilibatkan dalam razia tersebut terdiri dari personil Lapas, Koramil 02 Kuantan Tengah, dan Polsek Kuantan Tengah.
Razia tersebut digelar sesuai perintah Kantor Wilayah Kemenkumham Riau guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
Dalam razia dan penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda logam seperti paku dan cermin. Selanjutnya barang-barang tersebut diamankan.
"Selama penggeledahan kita tidak menemukan adanya handphone ataupun narkoba," tegas Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo melalui Kepala KPLP Aldino Octalaperta melalui keterangan tertulis, Kamis malam.
Menurut Aldino penggeledahan ini salah bentuk komitmen Lapas Kelas II B Teluk Kuantan menjaga kondusifitas serta bebas dari peredaran HP dan Narkotika.
"Selama giat penggeledahan berjalan aman dan lancar, kita juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri ikut melakukan giat bersama didalam Lapas," tutupnya.