Penandatanganan MoU Plt Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim bersama Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan dan jajaran, di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Rabu, 12 Januari 2022.
(ROBI/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau kini bisa menempuh pendidikan.
Ini menyusul ditandatanganinya kerjasama antara Lapas Kelas II B Teluk Kuantan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing bersama Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SONF-SKB) Kuansing.
Acara penandatanganan MoU langsung dihadiri Plt Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim bersama Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan dan jajaran, bertempat di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Rabu, 12 Januari 2022.
Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (Ka-KPLP), Aldino Octalaperta mengatakan, program ini dilaksanakan untuk penyelenggaraan pendidikan mulai paket A, B dan C bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
"Alhamdulillah ada 33 warga binaan kita yang sudah daftar," kata Aldino melalui keterangan tertulis, Rabu sore.
Sebanyak 33 warga binaan yang ikut terdiri dari paket A ada 10 orang, paket B 8 orang dan paket C ada 15 orang.
Program ini menurut Aldino juga mendukung langkah pemerintah agar tidak ada warga yang putus sekolah. "Mudah-mudahan nanti makin banyak yang ikut," harapnya.