(Kuansing.go)
Rabu, 12 Januari 2022 16:49 WIB
Penulis: Robi Susanto
(Kuansing.go)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau menggunakan absensi digital pada awal tahun 2022 belum terealisasi. Pelaksanaan absensi digital masih menunggu surat persetujuan dari Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing.
"Belum dimulai, surat kita belum turun. Surat sudah kita naikan ke pak Plt Bupati, tapi masih belum turun," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Selasa, 11 Januari 2022 kemarin.
Apabila surat tersebut sudah turun lanjut Hendri, akan segera dilakukan absensi digital kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.
Baca Juga
"Kalau sekarang kita wajibkan setiap OPD melakukan apel setiap pagi, dan itu sudah dilakukan. Kita juga mengawasi karena ini wajib," katanya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan oknum PNS yang jarang masuk kantor.
"Apel pagi ini wajib di lakukan OPD setiap hari kerja, kita juga awasi," katanya.