Mendagri Belum Setujui Usulan Calon Sekda Kuansing

calon-sekda3.jpg
(via fajarcirebon.com)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI hingga kini belum memberi persetujuan tiga nama yang diusulkan menjadi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Surat usulan tersebut sudah dikirim Pemkab Kuansing sejak 4 Januari 2022 lalu.

"Suratnya kita kirim melalui email, sekarang kita di Jakarta melakukan pengurusan," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi Riau Online, Selasa, 11 Januari 2022.

Hendri terbang ke Jakarta sejak Senin, 10 Januari 2022 kemarin.

"Infonya tadi surat kita baru di meja direktur mau masuk ke dirjen," kata Hendri saat ini berada di Jakarta.



Dia mengatakan, dalam 12 hari terhitung sejak surat tersebut di kirim sudah harus ada persetujuan dari Mendagri.

"SOP-nya 12 hari sudah harus dapat persetujuan, sekarang kita lakukan pendampingan semoga bisa cepat, doa kan saja," katanya.

Setelah surat persetujuan dari Mendagri diperoleh selanjutnya pimpinan dalam hal ini Plt Bupati menunjuk satu nama yang akan menjadi Sekda Kuansing.

"Baru diusulkan ke Gubri dan pak Gubri nanti SK-nya," kata Hendri.

Ada tiga nama yang diusulkan mereka adalah Azhar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kuansing, Dedy Sambudi sekarang menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Kampar dan Emmerson menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kuansing.