RIAUONLINE, TELUK KUATAN-Laporan Pertanggungjawaban tahun buku 2020 ditolak oleh seluruhnya oleh anggota KUD Prima Sehati, Kabupaten Kuansing.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati tahun buku 2020 digelar di aula gedung KUD Prima Sehati, awal Desember 2021 lalu.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kuansing, Yuhef membenarkan kalau LPj pengurus KUD Prima Sehati tahun buku 2020 ditolak anggota.
"Anggota dengan lantang menolak, mereka segera minta ganti pengurus sekarang," ujar Yuhef dihubungi Riau Online, Selasa, 4 Januari 2022.
Yuhef juga mengaku heran karena laporan pertanggungjawaban tahun 2020 belum dibahas anggota sudah menyuarakan agar pengurus yang ada sekarang diganti.
"Kita sudah minta kepada pengurus yang ada sekarang agar jelang Maret 2022 ini kembali melakukan RAT," katanya.
Diakui Yuhef, memang periode pengurus yang ada sekarang mau habis. "Kita beri batas waktu jelang Maret 2022 ini pengurus harus segera menggelar RAT kemabali," pungkasnya.