9 Tahun Berdiri, BNNK Kuansing Hanya Ungkap 1 Kasus Narkoba

kepalabnnk.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Selama sembilan tahun berdiri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya berhasil ungkap satu kasus Narkotika.

Pengungkapan satu kasus narkotika tersebut berlangsung pada tahun 2021. BNNK Kuansing berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan saat ini kasusnya sudah di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.

Hal tersebut berdasarkan press release yang disampaikan Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan, Selasa, 14 Desember 2021 kemarin.

 



 

Hasil press release dari Rp 1,2 miliar anggaran yang dimiliki BNNK Kuansing, hanya habis 3,6 juta untuk pemberantasan penyalagunaan Narkotika di Kuansing.


Sisanya habis untuk kegiatan seremonial mulai sosialisasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, edukasi dan pencegahan dan pemberdayaan amsyarakat (P2M).