34 Anggota DPRD Kuansing Tak Dapat Baju Dinas Baru, Ini Alasannya!

seragam10.jpg
(medcom)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Lelang belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kuansing yang dianggarkan APBD Kuansing Tahun 2021 dengan pagu Rp 484 juta dipastikan batal.


Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, Almadi mengakui kalau lelang tidak lagi dilanjutkan mengingat tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat.

"Ya mau bagaimana, tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat," kata Almadi kepada Riau Online minggu lalu.

Dengan batalnya lelang belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tersebut dipastikan tahun ini 34 anggota Dewan Kuansing tidak dapat baju dinas baru. Anggaran tersebut dipastikan jadi silpa di APBD Kuansing.


Sebelumnya, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kuansing, Andri Yama juga membenarkan kalau tender pakaian dinas tersebut dibatalkan.

"Ada perusahaan yang ikut tapi tidak memenuhi syarat," ujar Andri Yama ditemui Riau Online, Rabu, 1 Desember 2021.

Dikatakannya, dalam proses evaluasi yang dilakukan perusahaan yang ikut tender pengadaan pakaian dinas Dewan ini tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan batal.

"Kita sudah sampaikan ke PPPK apakah tender akan dilanjutkan, tapi belum ada tindak lanjut dari PPPK," ujar Andri Yama.



 


Kini kata Dia pihaknya tengah menunggu surat pembatalan dari PPPK. "Nanti mereka akan mengirim surat apakah dibatalkan, sekarang belum ada kita terima," katanya.

Kegiatan pengadaan pakaian dinas ini juga sudah dilakukan review dengan PPPK di Setwan DPRD Kuansing. "Karena waktu tidak memungkinkan kemungkinan dibatalkan," katanya.