RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan Penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi berhasil mengamankan ratusan tual kayu di daerah Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Ada 300 tual lebih kayu diduga berasal dari dalam kawasan hutan lindung kita amankan," kata Kepala UPT KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Abriman kepada Riau Online, Jumat, 10 Desember 2021.
Dikatakannya, ratusan tual kayu tersebut kini masih proses pengumpulan di resort milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Barang bukti sudah kita amankan, dan sebagian masih proses pengangkutan dari lokasi," kata Abriman.
Saat ini tim gabungan masih terus memburu para pelaku ilegal logging di kawasan hutan lindung dan HPT Sumpu di Kuansing. "Pelakunya sudah terindikasi," tegasnya.
Pembalakan liar dan ilegal logging di kawasan hutan lindung di Kuansing ini sepertinya sudah berlangsung lama. Hal ini dilihat dari jumlah barang bukti yang ditemukan tim gabungan dilokasi.
Ada ratusan tual kayu berbagai ukuran ditemukan saat Gakkum KLHK, Dinas LHK, UPT KPH Singingi dan MPP melakukan operasi dilapangan.