Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggesa vaksinasi untuk kelompok lansia.
(ROBI/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk berpartisipasi aktif mendorong wali murid dan masyarakat di lingkungan tempat kerja melakukan vaksinasi.
Hal itu perlu dilakukan guna mencapai target 70 persen vaksinasi sesuai instruksi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
"Kita minta mulai dari Korwil, kepala sekolah dan guru ikut berperan aktif mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim kepada Riau Online, Sabtu, 4 Desember 2021 kemarin.
Menindaklanjuti intruksi Plt Bupati, Disdikpora juga sudah mengirimkan surat kepada setiap Korwilcam Pendidikan, Korwas, dan seluruh sekolah yang ada di Kuansing.
Dalam surat edaran, sekolah diminta untuk melaporkan secara berjenjang jumlah peserta didik dan tenaga pendidikan yang sudah melakukan vaksinasi.
Disdikpora Kuansing juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi apabila ada guru atau tenaga pendidikan dengan sengaja atau tanpa alasan tidak melakukan vaksinasi. "Sanksinya yang akan kita berikan berupa penundaan pembayaran hak dan tunjangan," tegasnya.
Disdikpora berharap kepala sekolah dan guru ikut mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 sehingga tercapainya herd immunity ditengah masyarakat.