APBD Kuansing 2022 Disetujui, Dewan Beri 10 Catatan

APBD-Kuansing-2022-Disetujui.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau setujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


APBD disetujui melalui sidang paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Kuansing DR Adam dengan agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing Tahun 2022, Selasa, 30 November 2021.

Rapat paripurna juga dihadiri Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Wakil Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan Zulhendri juga anggota Dewan terhormat serta undangan lainnya.

Juru Bicara DPRD Kuansing Muslim menyampaikan, sesuai nota pengantar Bupati Kuansing disampaikan 9 November 2021 lalu RAPBD Kuansing sebesar Rp 1,306 Triliun.

RAPBD terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.046.062.547,00 dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 52.094.077.168,00.  


Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 9.834.868.523,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.740.307.970,00. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 54.376.808.886,00.



APBD Kuansing 2022 Disetujui, Dewan Beri 10 Catatan/Robi Susanto/Riau online

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1.185.937.724.261,00 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.095.932.396.053,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri mulai dana transfer umum, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 136.665.798.000,00. Dana transfer umum, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 600.053.050.000,00.

Kemudian dana transfer khusus, dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 184.030.338.053,00. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4.628.532.000,00. Dana Desa (DD) sebesar Rp 170.554.678.000,00. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 90.005.328.208,00.

Untuk belanja daerah Kabupaten Kuansing TA 2022 disampaikan Plt Bupati, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 959.503.145.542,00. Belanja modal sebesar Rp 106.652.660.273,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 9.014.853.546,00.

Selanjutnya belanja transfer sebesar Rp 253.859.960.469,00. Dan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan
(sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp 22.046.833.022,00.

Disampaikan Muslim, beradasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD ditemukan ada beberapa beberapa objek belanja dan kegiatan pada beberapa OPD yang tidak efektif dan tidak efesien.

Untuk itu disampaikan Muslim, DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja semua OPD berdasarkan kebutuhan rill.

Kemudian terkait masih jauhnya penerimaan PAD tahun 2021, menurutnya ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pembangunan di Kabupaten Kuansing terutama kegiatan yang dibiayai APBD dan akan mengakibatkan tunda bayar atau menjadi hutang daerah.  

Selajutnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan untuk mengatasi kekurangan TKDD saat ini Dewan menyarankan kepada semua OPD untuk lebih berperan aktif mendapatkan DAK untuk memacu pembangunan terutama bidang infrastruktur yang saat ini masih banyak dibutuhkan masyarakat.

Terkait kurangnya minat masyarakat menyekolahkan anaknya disekolah negeri baik tingkat sekolah dasar maupun menengah ini tentunya menjadi tantangan bagi Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar memiliki mutu yang tinggi untuk meningkatkan kapabilitas anak didik kedepan.

Dewan juga mendesak Pemkab Kuansing untuk segera memfungsikan bangunan tiga pilar terutama UNIKS dan Hotel Kuansing agar apa yang sudah dibangun bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kuansing.  

Kemudian banyaknya jalan rusak akibat truk ODOL, Dewan mendesak agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing untuk melakukan pengawasan lebih ekstra lagi terutama kendaraan produksi milik perusahaan.

Terkait dengan pengelolaan sampah, Dewan menyarankan kepada DLH untuk selalu meningkatkan pengelolaan sampah agar tidak ditemukan lagi tempat pembuangan sampah liar di ibukota kabupaten dan kecamatan.

Selanjutnya ini masalah aset disampaikan Muslim, kepada pemerintah agar melakukan pendataan terhadap aset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak berasal dari Provinsi agar terkelola dengan baik.

Karena menurutnya, sampai pada saat ini DPRD belum menerima laporan hasil pendataan tersebut yang disarankan secara berulang-ulang oleh DPRD setiap tahunnya.

Terkait masalah pariwisata, Dewan menyarankan agar Pemda bisa menyakinkan Provinsi dan Pusat untuk bisa mendapatkan kucuran dana dari APBD Provinsi dan APBN. Untuk objek wisata yang masuk dalam kawasan agar pemda segera mengurus izin agar objek tersebut bisa dimanfaatkan dan menghasilkan PAD kedepannya.

 

 

Terkait besarnya anggaran untuk listrik gedung Perpustakaan dan Kearsipan mencapai Rp 958 juta per tahun, disampaikan Muslim, dari hasil pembahasan anggaran tersebut apabila gedung tersebut memfungsikan lif maka anggaran tersebut tidak akan bisa mencukupi.

DPRD menyarankan agar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing bisa berinovasi agar gedung tersebut bisa menghasilkan PAD bagi daerah sehingga tidak terlalu membebani keuangan daerah.