RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Sudah pukul 11.00 WIB, rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing belum juga dimulai.
Padahal sesuai undangan rapat paripurna digelar pukul 10.00 WIB, Selasa, 9 November 2021.
Rapat Paripurna DPRD Kuansing kali ini agenda penyampaian Pendapat Akhir DPRD Kuansing terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2021-2026.
Menanggapi sering molornya rapat paripurna Dewan, Pelaksana tugas (Plt) Setwan DPRD Kuansing, Almadi mengatakan karena memang tingkat kehadiran anggota Dewan yang rendah.
"Tingkat kehadiran anggota yang rendah," kata Almadi kepada Riau Online, Selasa, 9 November 2021.