RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Sejak dibuka 23 Agustus 2021 lalu, hingga kini sudah ada sekitar 500 kendaraan yang melakukan uji kelaikan terhadap angkutan kendaraan bermotor atau KIR.
Uji digelar di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor milik Pemkab Kuansing berada di daerah Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Sejak dibuka 23 Agustus 2021 lalu sudah ada sekitar 500 kendaraan yang melalui uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang kita kelola," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Marhumala Pontas kepada Riau Online, Senin, 8 November 2021.
Dikatakan Marhumala Pontas, pengujian terhadap kendaraan tersebut dilakukan mulai dari angkutan berat hingga angkutan barang.
"Tujuannya lebih kepada keselamatan dan meminimalisir kecelakaan terhadap kendaraan yang dibawa," katanya.
Menurut Pontas, uji KIR ini sangat penting dilakukan agar setiap kendaraan memiliki kelayakan untuk jalan.
"Baik itu kendaraan angkutan berat maupun angkutan barang, mereka wajib melakukan uji KIR," katanya.
Pihak akan terus memberikan pelayanan maksimal bagi kendaraan yang melalui uji KIR pada Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang dikelola Dinas Perhubungan Kuansing.
"Hasil uji KIR nanti akan diketahui apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak," katanya.
Dengan kembali dibukanya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini tentunya nanti akan dapat diketahui berapa jumlah kendaraan yang tidak layak jalan dan layak jalan.
"Jumlah yang melakukan uji KIR belum seberapa, kita akan berusaha agar semua kendaraan baik mobil berat maupun angkutan barang melakukan uji KIR," pungkasnya.