Selain Molor, Paripurna DPRD Kuansing Hanya Dihadiri 21 Anggota

Paripurna-DPRD-Kuansing4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali molor dari jadwal yang ditetapkan.

Rapat paripurna sesuai undangan seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 10.50 WIB, Senin, 8 November 2021.

Rapat paripurna Dewan kali ini dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2021-2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal dan anggota dewan terhormat. Rapat paripurna juga dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby.


Selain itu hadir Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya. Rapat paripurna digelar tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19.



 

"Dari 35 jumlah anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum dan sudah terpenuhi," kata Zulhendri saat memimpin rapat paripurna, Senin.