(istimewa)
Jumat, 22 Oktober 2021 15:59 WIB
Penulis: Robi Susanto
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ternyata ada warga yang melihat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat beraksi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, Senin, 19 Oktober 2021 siang.
Namun warga yang melihat saat itu tidak sedikitpun menyangka bahwa sejumlah mobil yang mencegat Senior Manager PT Adimulia Agrolestari, Paino pada Senin siang itu adalah anggota KPK.
Namun belum diketahui apakah Sudarso General Manager PT Adimulia Agrolestari ikut diamankan waktu Paino dicegat oleh KPK. Karena memang warga tersebut hanya kenal dengan Paino.
Paino panggilan akrab Senior Manager PT Adimulia Agrolestari saat itu diduga menggunakan mobil 4x4 warna putih. Saat akan melintas memasuki jalan jalur dua menuju kantor Bupati tepatnya di pertigaan atau berada di seberang jalan depan cucian NF tiba-tiba ada beberapa mobil yang mencegatnya.
Warga melihat Paino turun dari mobil dan sibuk memegang handphonenya diduga tengah menghubungi seseorang. Saat itu tim diduga dari KPK sudah mengepung mobil yang ditumpanginya.
Riau Online juga sudah mencoba mencari kebenaran pada Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin. Salah seorang pemilik warung yang berada di seberang jalan juga membenarkan ada beberapa mobil sempat berhenti di seberang jalan warung miliknya.
"Iya, kejadiannya Senin kemarin sekitar lepas zuhur," kata pemilik warung kepada Riau Online, Kamis kemarin. Namun dia tidak menyangka itu adalah anggota KPK.
"Ada sekitar 5 mobil kemarin itu berhenti di situ, satu sepertinya Hilux warna putih, satu lagi seperti Fortuner dan tiga lagi kijang innova," katanya.
Baca Juga
"Kita tidak tahu kalau itu KPK," katanya.
Tempat Paino dicegat Senin siang itu oleh KPK memang tidak jauh dari rumah kediaman pribadi Bupati Kuansing Andi Putra. Jaraknya dari tempat dicegat mungkin tidak sampai setengah kilometer.
Dari rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 20 Oktober 2021, kronologis OTT KPK di Kuansing awalnya KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuansing Andi Putra akan menerima hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, sekitar jam 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari, Paino diduga telah membawa uang Rp 200 juta untuk diserahkan kepada Andi Putra dan masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing.
Sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari Rumah Pribadi Andi Putra. Beberapa saat kemudian tim KPK langsung mengamankan Sudarso, Paino, Yuda dan Juang di Kuansing.
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
Senin, 18 Oktober 2021, diperoleh Informasi Andi Putra berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru namun tidak berada ditempat.
Selanjutnya tim KPK meminta pihak keluarga Aandi untuk menghubunginya agar kooperatif dan datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau.
Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi (Supir pribadi), Andri Meiriki (Staf umum bagian persuratan Bupati), dan Deli Iswanto (Supir Bupati) mendatangi Polda Riau.
Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.