ASN di Kuansing "Gigit Jari", TPP Hanya untuk 10 Bulan, Ini Penyebabnya!

uang50.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Dua bulan kedepan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerinta Daerah Kabupaten Kuansing tampaknya harus 'gigit jari'.

Pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya bisa teranggarkan untuk 10 bulan sampai bulan Oktober 2021.

"TPP hanya sampai 10 bulan, kendalanya Dana Aloksi Umum (DAU) 2021 untuk Kuansing dikurangi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir kepada Riau Online, Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin.

Maisir mengatakan, untuk TPP dua bulan lagi November dan Desember 2021 dipastikan tidak akan dibayarkan mengingat tidak cukupnya anggaran.

Ini menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

 Sesuai PMK tersebut DAU Kuansing dialihkan sekitar 8 persen untuk penanganan Covid-19 termasuk untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Dari Rp 599 miliar dana DAU yang diterima Kuansing sekitar 8 persen digunakan untuk penanganan Covid-19 atau sekitar Rp 49 miliar dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Menurut Maisir akibat dikuranginya DAU tersebut TPP ASN harus jadi korban. Dua bulan kedepan November dan Desember ASN dilingkungan Pemkab Kuansing tidak akan menerima TPP.

 



 

 

 "Dana TPP pindah kesana untuk penanganan Covid-19. Ya, TPP harus jadi korban, kalau gaji tidak mungkin," katanya.

Lantas bagaimana dengan disiplin ASN, disampaikan Maisir, masalah disiplin memang tidak ada hubungan dengan TPP. "Kalau sekarang soal disiplin memang kita kurang tegas," pungkasnya.