Bupati Andi Putra saat acara gelar pasukan penegakan hukum alat angkutan ODOL di kantor Bupati Kuansing, Selasa, 5 Oktober 2021 siang.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra mendukung penertiban angkutan over dimension over load (ODOL) melintas di ruas jalan Nasional Batas Sumbar-Teluk Kuantan-Pekanbaru.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga jalan negara agar tetap baik dan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Putra saat acara gelar pasukan penegakan hukum alat angkutan ODOL di kantor Bupati Kuansing, Selasa, 5 Oktober 2021 siang.
Operasi penertiban ODOL ini akan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) ODOL Provinsi Riau bersama Dishub Kuansing, Satpol PP Kuansing dan Satlantas Polres Kuansing.
"Kegiatan ini diharapkan berdampak positif secara ekonomis, karena jalan negara sepanjang lebih kurang 124 Kilometer dapat kita jaga, sehingga lebih tahan lama, juga bisa meminimalisir angka kecelakaan," ujar Andi saat menyampaikan amanat pada apel pasukan tadi.
Selain itu, lanjut Andi, juga dapat meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan serta kelancaran berlalu lintas.
"Karena itu, kami mendukung operasi angkutan ODOL. Keberadaan ODOL berdampak pada kondisi jalan, karena tidak sesuai dengan kapasitasnya. Kepada tim, selamat bertugas, semoga diberikan kemudahan," kata Andi Putra.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Marhumala Pontas menyatakan operasi angkutan ODOL di wilayah Kuansing dilaksanakan selama tiga hari ke depan.
"Tiga hari ke depan, operasi penertiban angkutan ODOL akan kita lakukan, alat angkutan yang tidak standar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Pontas.