RIAUONLINE, TELUK KUANTAN- Dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan Polsek Singingi.
Dua rakit tersebut ditemukan tidak beroperasi saat razia di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Rabu, 29 September 2021.
Razia penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya beserta sejumlah personil Polsek.
"Ada dua rakit yang diamankan saat razia di Desa Pulau Padang kemarin," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman melalui keterangan, Kamis, 30 September 2021.
Tapip mengatakan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga memasang spanduk himbauan larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit Fuel Pump, satu buah tampan dulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, dua lembar karpet, satu buah palu, dan satu buah baskom.
Sejumlah kendala yang dihadapi saat razia kemarin lanjut Tapip, kondisi alam yang terbuka membuat petugas kesulitan menangkap pelaku.
"Ditambah banyaknya akses jalan tikus, ketika petugas datang pelaku langsung kabur," ungkapnya.