Polisi Gergaji Peralatan PETI yang Merusak Lingkungan di Teberau Panjang

PETI20.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan kembali digelar. Kali ini razia digelar Polsek Kuantan Mudik di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Selasa, 14 September 2021 kemarin.

Razia penertiban aktivitas PETI ini langsung dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadilah bersama 8 orang personilnya di Desa Teberau Panjang.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman mengungkapkan, razia penertiban ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa aktivitas PETI di daerah tersebut telah merusak tepian mandi masyarakat.

 "Saat tim turun ditemukan ada dua unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi diduga telah ditinggal pemiliknya," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Tapip melalui keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut sehingga tidak bisa lagi digunakan.



 

Petugas juga mengamankan 2 unit mesin robin, 5 lembar karpet, 1 buah dulang, 3 lembar keset sabut, 1 drum, 1 botol air raksa, dan 1 galon minyak solar.

Kapolres menegaskan jajarannya akan terus berkomitmen melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI dengan tetap melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai Upika, Pemdes dan tokoh-tokoh masyarakat.