Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) bagi personil di Polres Kuansing.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) bagi personil di Polres Kuansing.
Pengawasan tersebut langsung dilakukan Tim dari Polda Riau sebagai pelaksana tes psikologi bagi personil, di aula Sanka Satyawada Mapolres Kuansing, Selasa, 31 Agustus 2021.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, kegiatan tersebut selain untuk memetakan kebutuhan jumlah senpi dalam menjalankan tugas, juga melakukan konseling berkala terhadap anggota atau personil Polres Kuansing yang bermasalah.
"Pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman melalui keterangan, Rabu, 1 September 2021.
Jumlah personil yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 84 orang, dan 82 diantaranya mengikuti tes psikologi, 10 orang melakukan konseling berkala, dan dua orang lagi melakukan konseling karena bermasalah.
Bertindak selaku pembina kegiatan Kaaubag Bag Psi Ro SDM, Artha Riana N, S.Psi., M.M, Banum Psiper Bag Psi Ro SDM, Bripka Wandi Putra, dab Bripka Deanza A, S.Psi selaku BKO Psikologi.
Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan program PKP online dan menentukan klasifikasi personil melalui mapping serta mengetahui kondisi psikologis personil terutama di Polres Kuansing.
Hasil kegiatan itu nanti lanjut Kapolres, akan dapat ditentukan layak atau tidaknya dalam penggunaan senjata api dan untuk mengetahui kelayakan secara psikologis personil, serta sosialisasi pembentukan karakter personil Polri yang Humanis menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transfaransi berkeadilan).