Warga Kuansing Gugat PT Adira Dinamika Multi Finance, Ini Perkaranya!

Humas-PN-Teluk-Kuantan-Duano-Aghaka.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-PT Adira Dinamika Multi Finace Tbk digugat secara perdata oleh warga di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau.

Arie Saputra selaku penggugat dan PT Adira Dinamika Multi Finace Tbk selaku tergugat. Sidang gugatan tersebut sudah masuk agenda kehadiran para pihak.

Humas Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Duano Aghaka, SH membenarkan adanya gugatan tersebut. Sidang sudah masuk agenda kehadiran para pihak digelar Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

 


"Pada intinya meminta tergugat (PT Adira Dinamika Multi Finance mengembalikan obyek sengketa berupa satu unit mobil mitsubishi pikap atau L300 atas nama STNK Irwan kepada penggugat," kata Duano, Jumat, 27 Agustus 2021 kemarin.

Seandainya unitnya tidak ada lagi lanjut Duano maka diganti dengan nilai unit sebesar Rp 130.000.000. "Kalau unitnya tidak ada lagi maka diganti dengan nilai unit sebesar Rp 130 juta," katanya.

 



 

Sejauh ini pihak PT  Adira Dinamika Multi Finace Tbk sendiri selaku tergugat belum bisa dikonfirmasi terkait adanya gugatan tersebut.