RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Masalah penanganan Covid-19 jadi atensi khusus Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat rapat analisa dan evaluasi digelar di Mapolres Kuansing, Rabu, 25 Agustus 2021.
Kapolres dalam arahannya menekankan kepada seluruh personil agar melakukan penanggulangan dengan baik dan maksimal sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Kuansing dapat ditekan.
Rapat evaluasi tersebut diikuti para pejabat diantaranya Waka Polres Kuansing, Antoni Lumban Gaol, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran.
"Dalam kondisi masih pandemi saat ini agar seluruh personil memberikan penanganan dan penanggulangan yang baik dan masksimal kepada masyarakat," kata Kapolres Kuasing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.
Rapat ini katanya juga bertujuan untuk mengukur kinerja dan tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri khususnya Polres Kuansing.
Dalam rapat tersebut seluruh penanggungjawab fungsi tugas mulai Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran secara bergiliran menyampaikan paparan dihadapan Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menekankan agar setiap kasus menonjol dan sedang berkembang dalam masyarakat agar segera ditangani dan diselesaikan secara profesional.
Sejumlah kasus tersebut mulai masalah kebakaran hutan dan lahan, Narkona, Ilegal Minning, Ileggal Logging, Judi, dan kasus menonjol lainnya.
Kapolres dalam rapat tersebut juga menekankan agar permasalahan yang berkembang dalam masyarakat jangan sampai berkembang menjadi konflik sosial.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua personil yang sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," katanya.
Terakhir kepada seluruh personil yang bertugas agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan tugas dilapangan.
"Terhadap personil dan pejabat yang berprestasi serta melaksanakan tugas secara baik dan benar, akan diberikan Reward atau penghargaan," pungkasnya.