Empat Desa dan Satu Kelurahan di Kuansing Masuk Zona Merah Covid-19

agusmandar2.jpg
(juprison/riaupos)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Empat kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masuk zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Adapun kecamatan yang masuk zona merah yakni Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Singingi dan Singingi Hilir.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar dalam keterangannya mengatakan, data ini berlaku sejak 12 Juli -25 Juli 2021.

Daerah yang masuk zona merah di Kecamatan LTD yakni Desa Sako Margasari, kemudian di Kecamatan Kuantan Tengah ada dua yakni Desa Koto Taluk dan Kelurahan Sungai Jering. Di Singingi yakni Desa Sungai Sirih dan di Kecamatan Singingi Hilir yakni Desa Simpang Raya.



"Daerah ini masuk zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19," kata Agusmandar melalui keterangannya, Sabtu, 17 Juli 2021 malam.

Laporan per Sabtu, 17 Juli 2021, di Kabupaten Kuansing terdapat 25 penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan kabar baik 61 pasien Covid-19 sembuh.

Total terkonfirmasi sudah berjumlah 3.873 kasus dengan rincian 314 orang masih isolasi mandiri, 41 orang dirawat di Rumah Sakit, 3.428 orang sembuh dan 90 meninggal dunia.

Satgas juga memgumumkan ada 13 desa dan kelurahan di 7 kecamatan masuk zona orange dengan resiko penyebaran sedang. Diantaranya desa Sikakak di Cerenti, Seberang Pulau Busuk di Inuman, Sukaraja, Kuantan Sako dan Bumi Mulya di LTD, Geringging Baru, Langsat Huli, Marsawah, Geringging Jaya di Sentajo Raya. Desa Beringin di Kuantan Tengah, Sungai Keranji dan Sungai Bawang di Singingi, serta Desa Sungai Buluh di Singingi Hilir.

"Ini masuk zona orange dengan resiko penyebaran sedang," katanya.