RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pelamar yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional non guru yakni tenaga keperawatan yang memiliki kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan jumlahnya baru tiga orang.
Pemerintah membuka lowongan untuk tenaga PPPK pada tahun 2021 ini. Selain untuk guru, lowongan juga dibuka untuk 7 tenaga non guru yakni untuk tenaga keperawatan yang memiliki kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan.
"Pelamar yang baru daftar PPPK non guru untuk kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan baru tiga orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Rabu, 14 Juli 2021.
Hendri mengakui kalau pelamar yang mendaftar untuk lowongan PPPK non guru dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan jumlahnya masih terbilang sedikit. "Masih sedikit baru tiga orang, formasi yang dibuka untuk 7 orang," katanya.
Sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar pada lowongan PPPK non guru dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan wajib memiliki surat sudah tiga tahun bekerja menjadi honorer pada suatu instansi pemerintah maupun swasta atau klinik.
"Syaratnya boleh ikut untuk PPPK D-III Keperawatan itu harus dibuktikan dengan telah bekerja menjadi honorer selama tiga tahun. Surat tersebut untuk yang bekerja menjadi honorer pada instansi pemerintah harus ditandatangani oleh pejabat eselon II. Kalau bekerja pada swasta harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan," katanya.