Raut wajah bahagia terpancar saat istri Bupati Kuansing Andi Putra, Wella Mayangsari menyerahkan dua unit kursi roda kepada anak difabel di Kecamatan Pangean, Jumat, 2 Juli 2021.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Raut wajah bahagia terpancar saat istri Bupati Kuansing Andi Putra, Wella Mayangsari menyerahkan dua unit kursi roda kepada anak difabel di Kecamatan Pangean, Jumat, 2 Juli 2021.
Penyerahan dua unit kursi roda juga dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman dan Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra.
Wella selaku Ketua Tim Penggerak Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) langsung menyerahkan dua unit kursi roda dan memberikan sembako kepada keluarga difabel di Kecamatan Pangean.
Dua warga Kecamatan Pangean yang mendapatkan kursi roda merupakan warga desa Pulau Kumpai dan warga desa Dusun Moncak, Desa Pasar Baru.
Wella dalam kesempatan berharap bantuan kursi roda dapat bermanfaat dan bisa membantu keluarga dan anak-anak.
"Semoga bermanfaat dan bisa membantu keluarga dan anak-anak," kata Wella.
Sementara Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kuansing dan Ketua TP PKK Kabupaten Kuansing.
Selain menyerahkan kursi roda juga ada bantuan berupa sembako yang diberikan Ketua TP PKK Kabupaten Kuansing. "Selama ini memang anak-anak ini tidak memiliki kursi roda, dan mereka sangat bahagia bisa mendapatkan kursi roda," kata Mahviyen.
Di Pangean kata Mahviyen, masih ada beberapa anak lagi yang mengalami kondisi difabel ini. "Tidak banyak, cuma masih ada beberapa anak lagi yang membutuhkan kursi roda ini, semoga kedepan ada tambahan," harapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuansing, Napisman mengatakan, ini merupakan program Pemkab Kuansing untuk membantu ana-anak difabel. "Tahun ini hanya dua unit kursi roda kita adakan, karena usulan hanya ada dua unit," kata Napisman.
Apabila masih ada anak-anak yang mengalami kondisi yang sama diharapkan desa mengajukan ke Dinas Sosial PMD Kuansing atau bisa melalui pendamping atau PKH di desa tersebut.
"Ajukan proposalnya ke Dinsos PMD, nanti pasti akan kita usulkan dan dianggarkan pada tahun berikutnya. Dari anggaran ini akan kita belanjakan dalam bentuk barang dan kita salurkan," katanya.
Tadi kata Napisman, juga ada buah tangan berupa sembako dari Ketua TP PKK Kabupaten Kuansing diserahkan kepada pihak keluarga. "Anak-anak ini tadi sangat bahagia sekali menerima kursi roda," katanya.