RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuansing, Riau akan bertambah. Satu akan di bangun didaerah Sako, Kecamatan Pangean dan satu lagi di daerah Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Izinnya sudah diajukan sejak awal Januari 2021 lalu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing, Mardansyah kepada Riau Online, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Mardansyah, izin pendirian pabrik kelapa sawit tersebut sudah diproses dan masih terus berjalan. "Sudah kita proses, untuk izin lokasi nanti itu jadi kewenangan Provinsi," katanya.
Mardan memperkirakan proses ini akan berjalan cukup lama. Karena untuk mendirikan pabrik kelapa sawit itu butuh jangka waktu hampir 2 tahun.
"Banyak pihak yang dilibatkan dalam proses pemberian izin pendirian pabrik kelapa sawit ini, mulai Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan dan Provinsi juga pusat," katanya.