(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, TALUK KUANTAN- Sejak Desember 2020 tahun lalu hingga kini tidak ada lagi dilakukan operasi gabungan atau razia terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama warga yang tidak menggunakan masker.
Wakil Ketua Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam dan Penyelamatan Kuansing, Javrian Apriadi mengungkapkan, tidak tersedianya dana untuk operasi menjadi salah satu penyebab tidak lagi dilakukan operasi gabungan penertiban masker.
"Sejak Desember tahun lalu tidak ada lagi operasi gabungan atau razia masker kita gelar," kata Wakasat Pol PP Kuansing, Javrian kepada Riau Online, Minggu lalu.
Menurutnya, sejak Desember 2020 lalu anggaran untuk operasi sudah habis. Sementara untuk tahun ini anggaran untuk operasi gabungan belum bisa dicairkan.
"Tidak mungkin kita turun bawa anggota untuk razia tidak ada biaya makan minum mereka," kata mantan Camat Kuantan Mudik ini.
Baca Juga
Apalagi lanjut dia tim gabungan ini tidak hanya Satpol PP saja tapi ada lima instansi yang ikut didalamnya mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan TNI.
"Kita kan dana BTT, tapi sampai sekarang belum ada turun, masih tahap pengusulan," katanya.
Dia menambahkan, sebenarnya kondisi ini sudah pernah juga disampaikan saat rapat satgas lalu,"sudah disampaikan juga kondisi-kondisi kami tidak memiliki anggaran untuk turun," katanya.