RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sejak berlakunya larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 sebanyak 850 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas jaga di tiga pos penyekatan. Di Kuansing terdapat tiga pos penyekatan.
Tiga pos tersebut pertama berada di daerah perbatasan Riau - Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Kemudian pos kedua berada di perbatasan Kuansing - Kampar tepatnya di desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Dan pos ketiga dibatas Kuansing - Inhu tepatnya di desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Berdasarkan data kepolisian di pos penyekatan di batas Riau - Sumbar didesa Kasang selama 12 hari dilakukan penyekatan sebanyak 454 kendaraan disuruh putar balik diantaranya 133 unit roda dua dan 321 unit roda empat.
Kemudian di pos Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir ada 205 kendaraan yang disuruh putar balik diantaranya 48 unit roda dua, 152 unit roda empat dan 5 unit travel.
Dan di pos Cerenti sebanyak 191 kendaraan disuruh putar balik dengan rincian 13 unit roda dua dan 178 roda empat.
"Itu data jumlah kendaraan yang kita suruh putar balik selama operasi ketupat 6 - 17 Mei 2017," ujar Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.