Kepolisian Resort (Polres) Kuansing dan jajaran bersama TNI serta Satpol PP Kuansing menggelar operasi gabungan penertiban penyakit masyarakat di wilayah Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Resort (Polres) Kuansing dan jajaran bersama TNI serta Satpol PP Kuansing menggelar operasi gabungan penertiban penyakit masyarakat di wilayah Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
Operasi gabungan ini digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadan. Dimana sasaran razia adalah warung remang-remang yang beroperasi di daerah Kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
Dalam razia tersebut, ada empat cafe ditertibkan di antaranya Cafe Dewi, Cafe Basan, Cafe Efrison, Cafe Anto.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring dua orang pemilik warung dan langsung dibawa oleh Satpol PP Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara di tempat lain, tidak ditemukan warung remang-remang dan cafe yang beraktifitas. Warung remang-remang tersebut didapati dalam keadaan terkunci. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini selesai pukul 00.30 WIB.
Sedangkan selama kegiatan Cipta Kondisi dan Pekat di Wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Kuantan Tengah berjalan lancar, situasi aman dan kondusif.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Paur Humas Ipda JL Tobing menjelaskan giat yang digelar ini merupakan giat gabungan antara Polres Kuansing, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan dan Sat Pol PP Pemkab Kuansing. Tim gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat yang diduga selalu dijadikan ajang penyakit masyarakat atau Pekat.
"Setidaknya ada empat kafe yang dirazia yaitu Cafe Dewi, Cafe Basan, Cafe Efrison, Cafe Anto," ujar Ipda Tobing.