Sejumlah Ninik mamak dan mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat, 9 April 2021 pagi tadi.
(ROBI/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sejumlah Ninik mamak dan mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat, 9 April 2021 pagi tadi.
Kedatangan sejumlah ninik mamak ini bersama mahasiswa dalam rangka menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Kuansing. Mereka meminta agar pihak Kejari untuk bertindak bijaksana dalam menegakkan hukum di bumi Rantau Kuantan ini.
Para mahasiswa juga membawa spanduk putih yang dibentangkan tepat di seberang jalan depan kantor Kejari Kuansing.
Selain mendapatkan perhatian warga yang melintas, aksi juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Dalam aksi yang dikoordinir Lista Angga dan Maulana tersebut, para pendemo juga membacakan tuntutan seperti, meminta Kejati Riau untuk mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kejari Kuansing dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.
Mereka juga meminta Kejaksaan Agung untuk memindahkan Kejari Kuansing karena telah membuat kegaduhan yang berulang-ulang dengan perkara yang sama. Serta meminta semua elemen untuk bersinergi agar Kabupaten Kuansing bisa keluar dari permasalahan yang sedang terjadi pada saat sekarang ini.
''Dengan kondisi di Kuansing hari ini seolah-olah hukum tidak ada kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah melandasi suka atau tidak suka,'' pungkas Angga.
Kehadiran sejumlah ninik mamak dan mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasi secara damai di depan kantor Kejari Kuansing. Selesai menyuarakan tuntutan mereka langsung membubarkan diri.
Sementara dari pihak kejaksaan sendiri hanya menyaksikan. Karena memang aksi tersebut hanya sebatas menyampaikan aspirasi didepan kantor Kejaksaan.