Sebuah rumah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami kebakaran, Selasa, 30 Maret 2021 pukul 00.30 WIB.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebuah rumah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami kebakaran, Selasa, 30 Maret 2021 pukul 00.30 WIB.
Pemilik rumah bernama Samsul Bahri, 70 tahun warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 80 juta.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Sahardi membenarkan adanya peristiwa kebakaran sebuah rumah di Desa Sungai Pinang terjadi Selasa, 30 Maret 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan data kepolisian, awalnya pemilik rumah (Samsul Bahri,red) terbangun dari tidurnya dan melihat ada api diatas loteng rumahnya. Melihat ada api menyala, lalu korban membangunkan istrinya Ramzani.
"Melihat ada api diatas loteng rumahnya istri korban bernama Ramzani langsung berteriak memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan memadamkan api yang dengan cepat menyebar," terang Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Sahardi.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian ditafsir lebih kurang Rp 80 juta," kata AKP Sahardi.
Disampaikan Kapolsek api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB lewat tengah malam. Anggota Polsek bersama warga bahu membahu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya seperti ember berisi air dan mesin robin milik warga.
"Beruntung api tidak menjalar kerumah warga lainnya karena cepat dapat dipadamkan. Sekitar pukul 01.30 WIB dua unit mobil Damkar tiba dilokasi, sayangnya tidak bisa masuk karena akses jalan ke lokasi tidak bisa dilalui mobil besar," katanya.
Dugaan sementara kebakaran rumah tersebut disebabkan karena konsleting listrik. "Dugaan sementara karena arus pendek atau konsleting listrik," tutup Kapolsek.