RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing segera menggelar pleno penetapan pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil bupati Kuansing terpilih. Pleno penetapan dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Halim-Komperensi.
"Kita rapat internal dulu, nanti baru kita gelar pleno penetapannya," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihubungi Riau Online, Kamis, 18 Februari 2021.
Untuk jadwal pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih diperkirakan di gelar antara hari Sabtu, 20 Februari 2021 dan Senin, 22 Februari 2021.
"Antara tiga hari itu kalau tidak Sabtu, Minggu atau Senin kita gelar pleno penetapan," katanya.
Setelah penetapan nanti katanya, baru hasil ini akan diserahkan SK-nya kepada DPRD Kuansing dan Bawaslu. "Tunggu pleno penetapan la," katanya.
Pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby meraih suara terbanyak pada Pilkada Kuansing 2020. Pasangan disingkat ASA ini mendapatkan 70.283 suara dan menjadi pemenang pada Pilkada Kuansing 2020.
Sementara pasangan Halim - Komperensi mendapatkan 52.383 suara. Diikuti pasangan Mursini - Indra Putra 36.985 suara.
Hasil pleno suara sah pada Pilkada Kuansing tahun 2020 sebanyak 159.651. Kemudian suara tidak sah berjumlah 2.852. Apabila digabung suara sah dan suara sah berjumlah 162.483.